1af5566edb945639744e7b62f29aece8
By: 13 05-11-2025

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Penanganan TPS Liar di Pasar Kranji

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama pengelola Pasar Kranji, PT. ABB, guna membahas penyelesaian permasalahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang menimbulkan keluhan masyarakat (04/11).

Bertempat di ruang rapat Lantai 2 Gedung Teknis Bersama (GTB) Kecamatan Rawalumbu, Rapat ini menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui media sosial Wali Kota Bekasi pada 1 November 2025, terkait adanya tumpukan sampah di area Pasar Kranji yang sempat menutupi akses jalan.

Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa penyebab utama timbulnya TPS liar tersebut adalah belum tersedianya TPS dengan kapasitas yang memadai, serta belum adanya petugas dan alat monitoring khusus di lokasi.

Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Kiswatiningsih menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain pengangkutan sampah rutin menggunakan tiga armada setiap hari serta kegiatan pembersihan besar sebanyak tiga kali dalam enam bulan terakhir, yaitu pada tanggal 12 Oktober, 19 Oktober, dan 2 November 2025.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, disepakati beberapa langkah konkret, yaitu
PT. ABB akan menutup tumpukan sampah liar yang ada dan menempatkan petugas pengawas untuk mencegah pihak luar membuang sampah di lokasi tersebut serta pemasangan CCTV di beberapa lokasi untuk memonitoring area membantu dalam mengidentifikasi oknum yang masih membuang sampah secara liar atau tidak bertanggung jawab di lokasi tersebut.

Tidak hanya itu upaya PT. ABB akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) baru dengan kapasitas yang mampu menampung volume sampah pasar dalam waktu satu minggu kedepan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan melakukan pembersihan tumpukan sampah liar dalam waktu tiga hari kedepan (mms)

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah di seluruh wilayah, termasuk lingkungan pasar, meskipun menghadapi keterbatasan operasional akibat proses perapihan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Semua pihak diharapkan ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” ujar Kiswatiningsih

DLH juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar dan melaporkan apabila ditemukan aktivitas pembuangan sampah liar di wilayahnya (mms)

Pemkot Bekasi Dinas Lingkungan Hidup TPS Liar