Pelayanan informasi publik tidak dipungut biaya. Namun biaya penggandaan atau perekaman yang timbul ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pemohon dapat menggunakan layanan informasi publik melalui media sebagai berikut :
Telp : 021 – 88951221
Email : dispora@bekasikota.go.id / dispora.bekasikota@gmail.com
Website : dispora.bekasikota.go.id
Kantor : Ruang Layanan Informasi Publik
Senin s/d Kamis : 09.00–15.00 waktu setempat
Istirahat,sholat,makan : 12.00–13.00 waktu setempat
Jumat : 09.00–15.00 waktu setempat
Istirahat, sholat, makan : 11.00-13.00 waktu setempat