Rencana Strategis adalah Dokumen Perencanaan SKPD yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan rincian kegiatan pembangunan dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif dalam lima tahun anggaran, serta wajib menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan Kementrian/Lembaga sesuai dengan kondisi nyata daerah dan kebutuhan masyarakat, atau urusan pilihan yang menjadi tanggung jawab Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi .
Renstra 2013 – 2018 Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi
Renstra 2014 – 2018 Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi
Matrik 5.1 dan 2.2 renstra dispora 2014-2018